MEMBANGUN INTERNET SERVICE PROVIDER BARU Disini saya akan bahas Proses perijinan jasa telekomunikasi di indonesia,karena untuk perijinan ISP, televisi berbayar, SOHO, Transaksi online masuk dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, Undang - udang yang mengatur tentang jasa telekomunikasi secara keseluruhan termasuk ISP adalah Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, Permohonan izin prinsip penyelenggaraan jasa multimedia disampaikan kepada Dirjen Postel, Prosedur Ijin ISP lebih jelas klik disini Pengajuan perijinan dapat dilakukan setiap waktu melalui dirjen postel.Dalam hal permohonan izin prinsip penyelenggaraan jasa multimedia tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, Dirjen Postel memberikan penolakan secara tertulis disertai alasan penolakan. Dan jika persyaratannya dipenuhi dan disetujui, Dirjen Poste...
Comments
Post a Comment